OTT KPK di Sumatera Utara 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka 1 Diantaranya Kadis PUPR
Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:52 WIB

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi () menetapkan lima tersangka buntut operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Salah satunya yakni TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Editor : Stefanus Dile Payong