get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

OTT KPK di Sumatera Utara 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka 1 Diantaranya Kadis PUPR

Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:52 WIB
header img
KPK menetapkan lima tersangka buntut OTT di Sumut. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi () menetapkan lima tersangka buntut operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Salah satunya yakni TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut