LABUAN BAJO, iNews.id - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo mengamankan 26 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi dan 10 ton minyak goreng, Kamis (24/3/2022).
Temuan barang tersebut saat masuk ke wilayah Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo. Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Roni ST MTr (Hanla) mengatakan, sebagai pihak keamanan yang berkewajiban menjaga pengamanan di daerah pelabuhan, para anggota TNI AL mengecek laporan tersebut.
"Kami dan Pelindo Labuan Bajo memang sudah ada perjanjian kerja sama untuk pengamanan dan pengawasan terhadap mobilitas baik penumpang maupun barang di Pelabuhan Multipurpose. Kemarin sore itu kami terima laporan pengiriman barang tanpa dokumen," ujar Roni di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Jumat (25/3/2022).
Dia menuturkan, para anggota TNI AL menemukan 26 sepeda motor tanpa dokumen resmi yang disisipkan ke dalam lima truk ekspedisi. Selain dilakukan pengembangan, kata dia para anggota juga menemukan laporan dua unit truk yang mengangkut ratusan dus minyak goreng.
Menurutnya, dari pengembangan para anggota tidak menemukan adanya kuitansi pengiriman yang menuliskan nama pengirim serta penerima. Pengemudi truk ekspedisi, kata dia menyebut nama penerima minyak goreng tersebut, namun tidak memiliki dokumentasi legalitas. Hal itu menjadi dasar kecurigaan TNI AL untuk sementara melakukan penahanan terhadap dua truk yang berisikan 1.000 dus minyak goreng dengan berat 10 ton tersebut.
Dia menyampaikan, setelah melakukan penahanan awal sementara, TNI AL melakukan serah terima barang bukti ke pihak Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tadi malam kami laksanakan pengamanan, simpan di gudang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya penyalahgunaan atau lepasnya barang bukti. Kami amankan dulu, lalu tadi kami serah terima barang bukti, dokumen, berita acara awal kami serahkan dalam kondisi baik ke Polres Manggarai Barat," katanya.
Dia berharap pengawasan mobilitas distribusi keluar masuk barang di Manggarai Barat dapat terus berlanjut. Pengawasan, lanjut dia dapat dilakukan bersama pemangku kepentingan yang mana sesuai kewenangan masing-masing bekerja sama, berintegrasi, dan terpadu. Pengawasan dan pengamanan yang dilakukan merupakan bentuk dari upaya mereka untuk mengedepankan tertib administrasi untuk kemakmuran dan kelancaran perekonomian Manggarai Barat.
Editor : Stefanus Dile Payong