get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesal Dituduh Gelapkan Uang Rp80 Juta Calon Suami Bunuh Wanita Hamil di Lampung

Tragis! Cemburu Sering Live TikTok Suami di Aceh Tega Bunuh Istri Hingga Tewas

Minggu, 01 Juni 2025 | 18:16 WIB
header img
Seorang pria berinisial S (54) di Pidie Jaya, Aceh ditangkap polisi karena tega membunuh istrinya, HR (43). (Foto: MPI ).

Pelaku ditangkap di kawasan pasar ikan Desa Deah Pangwa, Kecamatan Tringgadeng. Saat penangkapan petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seprai, sarung bantal, pakaian dalam korban, serta kain yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. 

Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut