Anak Durhaka, Gegara Tak Diberi uang Anak di Medan Nyaris Bunuh Ibu Kandung
Jum'at, 04 April 2025 | 21:51 WIB

Pelaku memang diketahui kerap menganiaya ibu diduga akibat pengaruh narkoba yang dikonsumsinya. Bahkan pelaku juga pernah menginjak-injak korban namun saat itu sang ibunya enggan melaporkan kejahatan sang anak ke polisi.
"Pelaku ini tercatat sebagai residivis dalam kasus penikaman dengan korban pamannya sendiri," ujar Kapolsek, Jumat (4/4/2025).
Menurutnya, saat ini pelaku berstatus sebagai narapidana bebas bersyarat. Dia dibebaskan dari penjara pada November 2024.
Saat ini pelaku masih diperiksa polisi di Polsek Medan Area. Dia terancam kembali dipenjara karena ulahnya yang mengancam akan membunuh ibu kandung.
Editor : Stefanus Dile Payong