get app
inews
Aa Read Next : Astaga Video Pelajar Aniaya Nenek Viral Di Medsos

Haus Seks! Petani di Purwakarta Nekat Masuk Pesantren dan Cabuli 8 Santri

Selasa, 22 Maret 2022 | 09:15 WIB
header img
Polisi saat mendatangi rumah salah satu korban pencabulan santri pondok pesantren yang dilakukan seorang petani di Purwakarta, Senin (21/3/2022). Foto: iNewsTV/Irwan

URWAKARTA, iNews.id  - Seorang petani di Tegalwaru, Purwakarta , Jawa Barat nekat memasuki pondok pesantren dan mencabuli santri berulang-ulang hingga mencapai 8 kali. Dalam menjalankan aksinya, pelaku datang ke pondok pesantren kemudian melakukan pelecehan terhadap santri yang sedang terlelap tidur

Aksi bejat sang petani itu terungkap setelah seorang santri yang menjadi korban bercerita kepada orang tuanya, atas perbuatan cabul yang dilakukan pelaku bernama AEF alias Haji Kocok (45).

Setelah dicek ternyata benar, AEF yang merupakan warga sekitar pondok pesantren diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap santri yang tengah tidur di pondok pesantren. 

“Biasanya pelaku datang lewat tengah malam disaat kondisi sudah sepi,” tutur SS, orang tua salah satu korban.

SS menjelaskan, awalnya ia curiga dengan perilaku anaknya yang selalu mengurung diri di kamarnya bahkan, anaknya itu tak mau mengaji ke pondok pesantren karena malu.

Setelah ditanyakan kepada teman dan anaknya, ternyata anakya dan sejumlah santri lain yang usianya 9-13 tahun telah menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku AEF, petani setempat. Pihak keluarga korban pun berharap pelaku diproses hukum. 

“Kami khawatir pelaku kembali melakukan perbuatannya terhadap anak-anak yang lain,” ujar SS. Sementara pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku sambil menunggu laporan resmi dari para korban, Senin sore (21/3/2022).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut