Belum Tuntas Kasus Kapolres Ngada, Anggota Polres Sikka Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMP
Rabu, 19 Maret 2025 | 14:45 WIB

Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan Anak ( UPTD - PPA ) Kabupaten Sikka menyambangi rumah korban.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan video call dan mengajak korban berhubungan badan dengan mengiming-imingi uang Rp1 juta.
Korban bersama keluarga juga sudah mendatangi Polres Sikka untuk melaporkan kasus pelecehan seksual ke Unit Propam Polres Sikka.
Namun hingga saat ini pelaku pelecehan seksual Aipda ID, belum diamankan karena masih menunggu proses yang sedang berjalan.
Editor : Stefanus Dile Payong