AKBP DK, Perwira Polisi Dipecat Karena Suka Sesama Jenis Ternyata Punya Karirir Mentereng
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/11/4b23c_akbp.jpg)
AKBP DK kemudian ditarik ke Polda Sumut lalu mengisi posisi sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumut. Namun pada 2023 kasusnya mencuat terkait dugaan penyimpangan seksual.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian karena dinilai mencoreng nama baik institusi. Dugaan penyimpangan seksual menjadi dasar pemecatan.
Bambang mengungkapkan, dugaan AKBP DK sebagai penyuka sesama jenis mencuat sejak tahun 2023 ketika menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumut.
"Wadir, Pamen. Setelah itu dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual). Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadireskrimsus," ujar Bambang, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, kasus AKBP DK ditangani langsung Propam Mabes Polri.
"Sidang etiknya sudah dilaksanakan. AKBP DK diberikan sanksi tegas berupa PTDH (pemecatan)," ucapnya.
Menurutnya, AKBP DK melakukan upaya banding, namun pengajuannya tersebut ditolak. Sehingga perwira tersebut tetap dipecat karena diduga punya kelainan seksual.
Editor : Stefanus Dile Payong