Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Gembira, Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Simak Ini Alasan MK
Advertisement . Scroll to see content

TOK, Gugatan Sengketa Pilkada Belu di MK Berlanjut ke Sidang Pembuktian Alat Bukti

Rabu, 05 Februari 2025 | 20:38 WIB
  • author Evan Dile Payong / iNews TV
TOK, Gugatan Sengketa  Pilkada Belu di MK Berlanjut ke Sidang Pembuktian Alat Bukti
Sengketa Pilkada Belu.

Selain itu, Mahkamah menegaskan bahwa setelah sidang pembuktian tidak boleh ada lagi penambahan bukti baru, kecuali ada keputusan lain dari majelis hakim.

Diketahui, gugatan ini diajukan oleh pasangan calon Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu.

Gugatan tersebut berkaitan dengan keputusan KPU Belu yang meloloskan Vicente Hornai Gonsalves sebagai calon wakil bupati terpilih. 

Pihak penggugat menilai ada kejanggalan dalam proses pencalonan Vicente Hornai, sehingga menggugat hasil Pilkada Belu ke MK. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut