get app
inews
Aa Text
Read Next : 500 Personil Gabungan Disiagakan Jelang Putusan PHPU di MK Esok Hari

TOK, Gugatan Sengketa Pilkada Belu di MK Berlanjut ke Sidang Pembuktian Alat Bukti

Rabu, 05 Februari 2025 | 20:38 WIB
header img
Sengketa Pilkada Belu.

Selain itu, Mahkamah menegaskan bahwa setelah sidang pembuktian tidak boleh ada lagi penambahan bukti baru, kecuali ada keputusan lain dari majelis hakim.

Diketahui, gugatan ini diajukan oleh pasangan calon Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu.

Gugatan tersebut berkaitan dengan keputusan KPU Belu yang meloloskan Vicente Hornai Gonsalves sebagai calon wakil bupati terpilih. 

Pihak penggugat menilai ada kejanggalan dalam proses pencalonan Vicente Hornai, sehingga menggugat hasil Pilkada Belu ke MK. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut