get app
inews
Aa Text
Read Next : Tewaskan Anak Indonesia Pakistan Sita Bahan Pelarut Beracun dalam Sirup Obat Batuk

Pertama di Asia Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Nikah Massal

Jum'at, 24 Januari 2025 | 15:58 WIB
header img
Thailand membolehkan pernikahan sesama jenis (Foto: MPI )

BANGKOK, iNewsBelu.id - Thailand membolehkan pernikahan sesama jenis. Undang-undang pernikahan sesama jenis dan transgender telah disahkan parlemen dan berlaku mulai Kamis (23/1/2025).

"Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di Thailand," kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, di media sosial X, kemarin.

Di hari itu juga, ratusan pasangan gay dan lesbian di penjuru Thailand, sebagian besar di Bangkok, menikah.

Aktor Thailand, Apiwat "Porsch" Apiwatsayree, (49) menikah dengan Sappanyoo "Arm" Panatkool (38) termasuk pasangan pertama yang menikah. Mereka menerima sertifikat pernikahan berbingkai merah muda di kantor catatan sipil Bangkok.

"Kami memperjuangkannya selama puluhan tahun dan hari ini adalah hari yang luar biasa," kata Arm, seperti dikutip dari AFP, Jumat (24/1/2025).

Thailand menjadi negara Asia ketiga yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal. Di Asia Tenggara, Thailand menjadi yang pertama.

Undang-undang pernikahan yang baru menggunakan istilah netral gender untuk menggantikan kata "laki-laki", "perempuan", "suami" dan "istri". 

Hal itu dianggap membuka jalan bagi kaum transgender untuk menikah serta memberikan hak adopsi dan warisan kepada semua pasangan yang menikah.

Puluhan pasangan mengenakan pakaian tradisional dan modern berbondong-bondong mendatangi aula besar di pusat perbelanjaan untuk mengikuti nikah massal LGBTQ yang diselenggarakan Bangkok Pride.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut