get app
inews
Aa Read Next : Unik! Pace-Pace di Distrik Sota Papua Ukur Tinggi Badan saat Posyandu, Demi Kesehatan

Demo di Dekai Papua Rusuh, 2 Orang Tewas

Selasa, 15 Maret 2022 | 19:00 WIB
header img
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (Foto: Antara).

PAPUA, iNews.id - Sebanyak dua orang tewas dalam demonstrasi menolak pemekaran wilayah di dekat Kantor Kominfo, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3/2022). Selain itu seorang polisi juga terluka. 

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, anggota Polres Yahukimo terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pedemo karena rusuh dengan membakar ruko yang ada di dekat kantor Kominfo di Dekai.

"Dua warga dilaporkan meninggal yakni Yakob Dell (30) dan Erson Weibsa (20), dua orang yang mengalami luka tembak, yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta seorang anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka yakni Briptu Muhammad Aldi," ujar Fakhiri di Jayapura, Selasa (15/3/2022). 

Dia mengungkapkan, dari laporan yang diterima demonstrasi menolak pemekaran yang berlangsung pukul 10.00 WIT dan dipusatkan di halaman kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo di Dekai.

Demonstrasi, kata dia awalnya berlangsung aman. Namun, tiba-tiba para pedemo melakukan aksi perusakan dan membakar ruko di sekitar kantor Kominfo Yahukimo sehingga anggota melakukan tindakan tegas. 

"Aparat keamanan harus mengambil tindakan tegas guna menyelamatkan masyarakat lainnya termasuk yang berada di ruko yang di bakar, apalagi aksi pembakaran yang dilakukan tersebar di beberapa lokasi," ucapnya. 

Dia belum memastikan apakah ada keterlibatan KNPB dalam aksi tersebut atau tidak walaupun dilaporkan banyak diantara pedemo yang menggunakan seragam KNPB.

Diduga ada provokator hingga menyebabkan demonstrasi berubah rusuh. Namun, siapa dalangnya, lanjut dia masih diselidiki. Menurutnya, untuk memastikan apakah langkah yang diambil anggota Polres Yahukimo sudah sesuai prosedur atau tidak, Rabu (16/3/2022) dijadwalkan Kabid Propam Polda Papua akan ke Dekai. 

"Bila nantinya ternyata tidak sesuai prosedur maka akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut