get app
inews
Aa Read Next : Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT Sangat Darurat, Ini Kata Mahfud MD Saat Berkunjung Ke Flores

Eks Milisi Timor Timur Eurico Gutteres Dapat Tanda Kehormatan, Mahfud MD Jelaskan Alasannya

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 14:10 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan alasan kenapa eks Milisi Timor Timur, Eurico Gutteres menerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi. (Foto: Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda kehormatan kepada eks Milisi Timor Timur, Eurico Gutteres. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan alasan.

Menurutnya, Eurico dinilai banyak membantu ketika Indonesia hendak membangun wilayah yang kini bernama Timor Leste itu.

"Eurico Gutteres, dulu pejuang bersama kekuatan NKRI ketika kita membangun Timor Timur sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tutur Mahfud dalam tayangan video yang diunggah Kemenko Polhukam, Sabtu (14/8/2021).

Eurico Guterres, sebut Mahfud, sempat menjadi Ketua Umum Uni Timor Aswain (UNTAS) dan Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur. UNTAS merupakan wadah resmi yang mewakili warga eks Timor Timur yang masih setia dan kini menetap di Indonesia

Bintang Jasa Utama juga diberikan kepada tiga orang lainnya, yakni Johann Georg Andreas Goldammer yang merupakan ilmuwan asal Jerman, pekerja media Ishadi Soetopo Kartosapoetro, dan Sejarawan Aceh Rusdi Sufi.

Terkhusus pemberian bintang jasa kepada orang luar negeri, Mahfud menjelaskan Johann Georg banyak membantu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup. Menurut dia, Johann Georg kerap menjadi konsultan terkait di bidang lingkungan.

"Ini orang Jerman, jabatan Direktur Global Monitoring Center (GFMC) Freiburg University, Dia banyak menjadi konsultan di bidang lingkungan hidup, di Kementerian Lingkungan Hidup juga," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh mendapatkan anugerah tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tanda kehormatan diberikan jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78/TK/2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.

Tokoh yang menerima tanda kehormatan antara lain mantan Hakim Agung, almarhum Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, almarhum I Gede Ardika. Selain itu Presiden juga memberikan tanda kehormatan kepada 325 nakes yang gugur saat menangani pandemi covid-19.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut