get app
inews
Aa Text
Read Next : Loro Bauho, Ajak Warga Fatubenao Menangkan Paket Sahabat Sejati, WL - Vicente

Diduga Palsukan Dokumen Dalam Pilkada Belu Bawaslu Berikan Dua Rekomendasi ini Acncamannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:15 WIB
header img
Ilustrasi Pencoblosan Pilkada 2024 (foto MPI)

Perbedaan Nama di Dokumen

Kasus ini menjadi kompleks karena adanya perbedaan penulisan nama. Dalam dokumen pencalonan, nama tertulis sebagai "Vicente," sementara dalam putusan pengadilan (Putusan PN Atambua No. 186/PID/B/2003), terkait kasus membawa lari anak tercatat nama "Vicenti." 

Meski demikian, ada saksi seorang mantan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Bawaslu Belu meyakini bahwa kedua nama tersebut merujuk pada individu yang sama, ungkap James.

Bawaslu Berikan Dua Rekomendasi

Jika keterangan palsu terbukti, konsekuensi hukum dapat berdampak pada status pasangan calon, dan bisa didiskualifikasi.

James menambahkan, Atas Temuan Pelanggan itu, Bawaslu Kabupaten Belu telah memberikan dua rekomendasi untuk menangani kasus ini:

1. Rekomendasi Administrasi: Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti dugaan pelanggaran administrasi sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Rekomendasi Pidana: Dugaan tindak pidana berupa pemalsuan dokumen diteruskan kepada Polres Belu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut