get app
inews
Aa Text
Read Next : Keterlaluan, Pencuri Gasak Uang Dalam Kotak Derma Di Gereja Katederal, Ini Penjelasan Pastor Paroki

Penyebaran Covid-19 di Belu Masuk Klaster Perkantoran, Pemkab Terapkan WFH Terbatas

Rabu, 09 Maret 2022 | 19:08 WIB
header img
Kepala Dinas Kesehatan Belu drg Ansila Eka Mutty.

ATAMBUA, iNews.id Kasus covid-19 di Kabupaten Belu saat ini mencapai 328 pasien dan didominasi transisi lokal yakni 301 kasus dan sisa-sisa pelaku perjalanan luar Negeri. Bahkan sudah masuk dalam klaster perkantoran. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Belu drg Ansila Eka Mutty Rabu (9/3/2022)
.

Kepala Dinas Kesehatan Belu drg Ansila Eka Mutty kepada MNC Portal mengatakan Meningkatnya kasus covid-19 di Belu dipengaruhi oleh varian Omicron. Sebab walaupun gejala tersebut tidak berat namun penyebarannya sangat cepat dan tinggi.

Yang berat adalah, pasien saat ini banyak yang divaksin Booster tetapi masih tidak menjaga kesehatan dengan patuh pada imbauan pemerintah sehingga terjangkit. Walaupun mereka tidak mengalami gejala,” ujarnya.

Karena itu, Pemkab Belu melalui Satgas covid-19 telah mengeluarkan regulasi untuk karantina selama 14 hari. Kalau pasien terdampak covid-19 tidak mau karantina terpusat, maka mereka bisa terapkan isolasi mandiri di rumah supaya tidak menularkan virus ke orang lain lagi.


"Saat ini kasus covid-19 di Belu dominan transmisi lokal yang mencapai 301 kasus, sedangkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Timor Leste sebanyak 25 orang dan pelaku perjalanan dalam negeri 2 orang," ungkapnya.

 Kepala Dinas Kesehatan juga menambahkan saat ini sudah ada klaster kantor dan di internal Dinkes Belu saat ini ada 12 orang termasuk pengelola data Covid juga terpapar Omicron. Itu diketahui berdasarkan hasil tes rapit antigen pada Jumat lalu sehingga ASN yang terpapar Covid, kami pulangkan ke rumah untuk isolasi mandiri.

Sementara Bupati Belu dr Agus Taolin secara terpisah mengatakan ASN yang sudah terpapar ada regulasinya. Jadi ASN yang positif dirumahkan sambil bekerja dari rumah. 

Hal demikian juga berlaku untuk sekolah-sekolah. Sehingga kalau ada guru yang terpapar harus dirumahkan. Sebab aturan untuk itu sudah ada dalam surat edaran bupati," ujar Bupati Belu.

Lanjut Bupati yang juga berprofesi dokter ini bahwa masing-masing pimpinan OPD yang ada ASN terpapar Covid-19, berkoordinasi dengan satgas covid untuk WFH. 

Sehingga WFH tidak berlaku untuk seluruh kantor dan terbatas untuk OPD yang ada ASN terpapar

 sekali lagi WFH tergantung situasi dan kondisi di masing-masing kantor sebab sudah ada regulasinya dan pelayanan sosial harus terus berjalan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut