KUPANG, iNews.id - Wakil Bupati Timor Tengah Selatan Johny Army Konay dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan. Pelapor yakni sopir ambulans Puskesmas Kualini bernama Yanner Aprayner Sefaot berdasarkan LP: B/62/III/2022/SPKT/RES TTS/Polda NTT, Kamis (3/3/2022).
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan sudah mengambil keterangan dari pelapor sebagai korban dugaan penganiayaan. Sementara terlapor juga akan segera diperiksa.
"Sementara kami baru periksa korban karena saya kemarin masih Nyepi," ujar mantan Kapolres Flores Timur tersebut, Jumat (4/3/2022). Dia menegaskan telah disposisi laporan untuk selanjutnya dilakukan pemangggilan terhadap terlapor.
"Hari ini saya disposisi LP baru kirim panggilan," katanya.
Sementara Wakil Bupati TTS Johny Army Konay yang dihubungi terpisah mengaku masih ada kedukaan. Namun dia menyebut kejadian yang melibatkan dirinya dengan sopir ambulans merupakan sebuah pembinaan. Tidak ada maksud melakukan penganiayaan.
Aksi tersebut bagian dari reaksi atas sikap dan gelagat saat mendatangi rumah dinas yang dinilai tidak sopan.
"Kalau Wabup tampeleng (tampar) sopir di dalam halaman rumah jabatan karena kurang beretika, itu bagaimana ya. Apakah penganiayaan atau pembinaan," kata Army saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Wabup juga mengaku emosi melihat gelagat sopir di rumah dinas tersebut.
"Emosi melihat gelagatnya," kata mantan anggota DPRD NTT tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong