Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kena Dampak Efisiensi Anggaran Ketua KY Sebut Gaji Pegawai Hanya sampai Oktober
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan Pelayanan Hukum Dan HAM Kemenkumham Kembali Dapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025

Rabu, 04 September 2024 | 18:27 WIB
  • author Dile Payong
Tingkatkan Pelayanan Hukum Dan HAM Kemenkumham Kembali Dapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.( foto ist)

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000 (dua puluh satu triliun dua ratus tiga miliar lima puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah). Ia menyebutkan, Kemenkumham fokus pada empat program.

“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun,” kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).

Supratman menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.

Selain itu, anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025. 

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelas Supratman dalam ruang rapat Komisi III DPR RI.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut