Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News! Anggota KKB Dugwi Kogoya Penembak Brigpol Joan Sibarani Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kantor KPU di Wamena Papua Dibakar, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:11 WIB
  • author Donald Karouw, Evan Pay
Kantor KPU di Wamena Papua Dibakar, 9 Orang Ditetapkan Tersangka
Kantor KPU Papua Pegunungan yang hangus dibakar di Jalan Hom-Hom Wamena. (Foto: MPI )

JAYAPURA, iNewsBelu.id - Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan yang terjadi Rabu (14/8/2024). Dari sembilan tersangka, lima orang sudah ditangkap dan ditahan, sedangkan empat lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Yulianus Samberi mengatakan, selain tersangka pembakaran, polisi juga menangkap lima pelaku lain atas kasus kepemilikan senjata tajam saat aksi pembakaran. Sehingga total yang ditahan berjumlah 10 orang dari dua kasus yakni pembakaran dan kepemilikan sajam.

“Jadi sekarang kami hanya lakukan penahanan terhadap lima tersangka karena mereka ini memiliki senjata tajam saat aksi pembakaran kantor KPU yang beralamat di Jalan Hom-Hom Wamena,” ujar Yulianus dikutip dari situs Polda Papua, Rabu (21/8/2024).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut