get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Ditolak Berhubungan Badan Lagi, Teman Bunuh Pasangannya Dengan Keramik

Aniaya Kekasihnya Hingga Tewas Ronald Tannur Divonis Bebas: Semoga Hakim Dibalas Tuhan

Kamis, 25 Juli 2024 | 12:15 WIB
header img
Keluarga Dini Sera Aprianti korban pembunuhan Ronald Tannur yang mengaku kecewa dengan putusan hakim PN Surabaya. (Foto: MPI )

Dia mengaku keluarga sangat sedih dan benar-benar kecewa terhadap vonis hakim yang membebaskan terdakwa pembunuh almarhumah Dini. Sebab putusan ini tidak memenuhi rasa keadilan.

"Kami keluarga kecewa dengan putusan hakim. Keluarga sangat sedih. Sebisa mungkin kami akan perjuangkan lagi," katanya.

Menurutnya, keluarga tidak tahu soal proses hukum. Namun awalnya terdakwa dituntut 12 tahun penjara dan kini tiba-tiba bebas.

"Kami tidak tahu-menahu, tahu-tahu sudah mau bebas. Ini tidak adil bagi keluarga, terlebih korban meninggalkan satu anak yang masih kecil," ucapnya.

Sebelumnya JPU menuntut terdakwa Gregorius Ronald Tannur dengan hukuman 12 tahun penjara. Dia terbukti menganiaya kekasihnya Dini Sera Aprianti hingga meninggal. Namun hakim PN Surabaya membebaskan anak politikus PKB Edward Tannur itu yang dianggap tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan.

Diketahui, Ronald dan Dini merupakan pasangan kekasih yang telah menjalin asmara selama 5 bulan. Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya bersama-sama di Blackhole KTV Surabaya dan terjadi perselisihan yang berujung pada penganiayaan dan akhirnya menyebabkan kematian Dini.

Sebelum meninggal, Dini sempat membagikan curahan hatinya di akun TikTok dan juga mengirimkan pesan suara kepada temannya yang mengungkapkan dia baru saja menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut