SUKABUMI, iNewsBelu.id - Kuasa hukum Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Dia menyiapkan langkah mengajukan kasasi hingga melaporkan hakim tersebut ke Mahkamah Agung (MA).
"Putusan ini menjadi sebuah pelajaran, menjadi bukti bahwasanya keadilan di Indonesia ini masih sulit untuk didapatkan dan diperjuangkan. Semoga apa yang diputuskan hakim ini, nanti dibalas setimpal oleh Tuhan Yang Maha Esa," ujar Dimas, Kamis (25/7/2024).
"Kami kaget dengar kabar kemarin (vonis hakim). Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum, katanya akan banding," ujar Ruli Diana Puspita Sari, kakak almarhuman Dini saat ditemui di rumahnya Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawaa Barat, Kamis (25/7/2024).
Dia mengaku keluarga sangat sedih dan benar-benar kecewa terhadap vonis hakim yang membebaskan terdakwa pembunuh almarhumah Dini. Sebab putusan ini tidak memenuhi rasa keadilan.
"Kami keluarga kecewa dengan putusan hakim. Keluarga sangat sedih. Sebisa mungkin kami akan perjuangkan lagi," katanya.
Menurutnya, keluarga tidak tahu soal proses hukum. Namun awalnya terdakwa dituntut 12 tahun penjara dan kini tiba-tiba bebas.
"Kami tidak tahu-menahu, tahu-tahu sudah mau bebas. Ini tidak adil bagi keluarga, terlebih korban meninggalkan satu anak yang masih kecil," ucapnya.
Sebelumnya JPU menuntut terdakwa Gregorius Ronald Tannur dengan hukuman 12 tahun penjara. Dia terbukti menganiaya kekasihnya Dini Sera Aprianti hingga meninggal. Namun hakim PN Surabaya membebaskan anak politikus PKB Edward Tannur itu yang dianggap tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan.
Diketahui, Ronald dan Dini merupakan pasangan kekasih yang telah menjalin asmara selama 5 bulan. Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya bersama-sama di Blackhole KTV Surabaya dan terjadi perselisihan yang berujung pada penganiayaan dan akhirnya menyebabkan kematian Dini.
Sebelum meninggal, Dini sempat membagikan curahan hatinya di akun TikTok dan juga mengirimkan pesan suara kepada temannya yang mengungkapkan dia baru saja menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya.
Editor : Stefanus Dile Payong