Logo Network
Network

Judi Togel dan Dindong Makin Marak di Belu, Bikin Resah Masyarakat

Tim iNews
.
Kamis, 24 Februari 2022 | 16:30 WIB
Judi Togel dan Dindong Makin Marak di Belu, Bikin Resah Masyarakat
Meja judi ding - dong. (foto istimewa)

ATAMBUA, iNews.id  – Warga Kota Atambua Kabupaten Belu semakin resah dengan maraknya aktivitas permainan judi togel dan jackpot atau yang akrab disebut dingdong.

 

Ironisnya aktivitas melanggar hukum ini terlihat terang-terangan, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat,namun sayangnya  perjudian itu tidak pernah tersentuh hukum karena diduga dilindungi oknum aparat penegak hukum.


"Dari gereja sudah melarang dan selalu melakukan himbauan tapi tidak mempan," kata Bapa Uskup Atambua MGR Dominikus Saku Pr ketika di hubungi MNC Portal.


Praktik judi ini dapat membuat seseorang menjadi malas bekerja, karena terbawa pola pikir instan atau cara cepat menjadi kaya dengan main judi. Ini juga dapat merusak perekonomian rumah tangga dan rusaknya moral masyarakat nantinya.

Lebih lanjut Uskup Atambua juga menambahkan untuk judi di Belu, mungkin baik ditanyakan langsung ke Kapolres Belu, Pimpinan DPRD Belu, Bupati, Camat-Camat,"ungkapnya.


Aktifitas perjudian seakan-akan kegiatan tersebut dijadikan sebagai mata pencaharian pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Meskipun sangat dilarang, namun pencinta togel terus bertambah banyak dengan adanya pembiaran ini.

Kita sangat berharap agar aparat hukum yang berwenang dapat menutup dan menindak tegas dengan menangkap para bandar judi togel dan dingdong. Kegiatan judi tersebut dapat merusak moral generasi muda dan pelakunya hingga mempengaruhi perekonomian masyarakat,” jelasnya.


Jika praktek judi ini terus berkembang biak dengan bebas tanpa ada tindakan nyata dari kepolisian, maka dikhawatirkan akan muncul perilaku kriminalitas lainnya. Pratek ini tidak bisa dibiarkan, apalagi ini adalah tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Himbauan biasanya di tingkat paroki-paroki, sementara sosialisasi tentang "Pekat" ("Penyakit Masyarakat") berulang kali melalui berbagai pertemuan. Sejak 2020 hingga sekarang belum disampaikan karena situasi Covid-19. Coba ditelusuri juga, apakah perjudian 2 tahun terakhir juga karena orang "bosan" hanya duduk-duduk di rumah, atau sudah jadi mindset yg terpicu oleh pola pikir, sikap dan tingkah laku," kata Mgr Dominikus.


Selain itu Bupati Belu dr Agus Taolin saat di konfirmasi menambhakan,  Betul perjudian memang marak kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk tindak lanjut.

" Ini salah satu masalah sosial yang paling susah di tangani." ujarnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News

Bagikan Artikel Ini