KUPANG, iNews.id - Bocah korban Kecelakaan lalu lintas yang dinyatakan terpapar Covid-19 oleh Rumah Sakit Siloam
Kupang akhirnya diserahkan kepada keluarga. Jenazah dibawa pulang dengan pengawalan polisi.
Kapolsek Oebobo AKP Magdalena Mere mengatakan, keterlambatan ini karena ada koordiansi antara gugus tugas
Covid-19 kabupaten dan Kota Kupang. Sudah dua kali dilakukan pemeriksaan namun hasilnya tetap reaktif sehingga
harus dimakamkan secara protokol Covid-19.
Terkait dengan hasil rapid antigen, dia menjelaskan itu sudah menjadi protap di semua rumah sakit.
"Bagi pasien yang datang wajib mengikuti scanner," katanya.
Informasi yang dihimpun penelantaran ini terjadi menyusul belum tersedianya ambulans khusus pasien Covid-19. Selain
itu lahan TPU bagi jenazah Covid-19 bagi warga Kabupaten Kupang juga belum ada.
Meski sempat diperebutkan, jenazah bocah ini telah diserahkan kembali kepada keluarga untuk selanjutnya dimakamkan
di pemakaman keluarga di Desa Oebelo, Kabupaten Kupang.
Editor : Stefanus Dile Payong