KENDAL, iNewsBelu.id - Beberapa hari lalu kasus seorang guru dengan muridnya yang digerebek warga karena berduaan di dalam toilet masjid sempat viral di media sosial. Oknum guru tersebut diketahui seorang guru tidak tetap (GTT) di SMK Negeri 1 Kendal.
PLT Kepala SMK Negeri 1 Kendal, Bambang Mulyanto membenarkan jika oknum guru yang digerebek warga berduaan dengan anak didiknya adalah guru di SMK Negeri 1 Kendal.
"Itu kejadiannya di salah satu masjid milik warga di wilayah Pegandon," kata Bambang Mulyanto dalam keterangan persnya dengan sejumlah media, Senin (10/6/2024).
Bambang sendiri awalnya mengaku tak percaya dengan adanya kabar tersebut. Namun, dengan berbagai informasi dari berbagai pihak yang disertai bukti-bukti, akhirnya dia percaya.
Dijelaskan Bambang, kasus penggerebekan di toilet masjid sudah diselesaikan. Proses penyelesaian kasus itu dihadiri oleh istri dari oknum guru tersebut. Karena oknum guru itu sudah beristri dan memiliki anak. Hadir juga keluarga dari siswi, RT/RW, Bhabinkamtibmas dan takmir masjid.
Dia yang menjabat Plt sekitar satu bulan juga membeberkan bahwa, setelah kasus tersebut terselesaikan di masjid dengan warga, pihak sekolah lantas memanggil oknum guru yang diketahui berinisial I untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sebagai instansi kita juga memanggil dan memeriksa I untuk kita BAP. Setelah itu saya putuskan agar I sementara waktu untuk dirumahkan dulu. Kita bebastugaskan," ujarnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak sekolah, lanjutnya, langsung diserahkan ke Cabdin Pendidikan. Pihaknya hingga kini masih menunggu sanksi apakah yang akan diberikan dari dinas untuk oknum guru yang digerebek tersebut.
Sementara terkait sanksi untuk siswi didiknya, Bambang menegaskan bahwa pihak sekolah bersikap untuk merumahkan dahulu siswi tersebut. Menurut dia, sekolah sebagai lembaga pendidikan kurang elok kalau langsung mengeluarkan siswinya.
"Siswinya tidak kita keluarkan. Kita sarankan untuk istirahat dulu di rumah, karena kita juga takut kalau dia berangkat sekolah malah jadi bahan bullying oleh teman-temannya. Dalam kasus ini kita juga bersurat ke KPAI," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong