Menurutnya, saat tiba di rumah saudara korban, pelaku mencari istrinya yang sedang berada di dalam kamar mandi. Dia kemudian ke dapur untuk mengambil pisau dan langsung masih ke dalam kamar mandi. "Di kamar mandi itulah pelaku menusuk korban membabi-buta. Total ada 17 tusukan dari leher, dada, perut hingga kemaluan korban," katanya.
Hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan tersebut lantaran sakit hati dengan korban. Dia berdalih korban kerap menghina keluarga dan orang tuanya.
"Motifnya masalah rumah tangga, pelaku sakit hati korban kerap menghina ibunya dengan kata-kata kasar. Mereka sudah 9 tahun menikah dan memiliki 4 orang anak," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong