KUPANG, iNewsBelu.id - Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menangkap dua tukang servis HP, GMK (25) dan NRA (22) usai mencuri dan menyebar video syur seorang pegawai bank di NTT. Keduanya bahkan mengancam dan mengajak perempuan itu berhubungan seks.
"Para pelaku mengancam korban untuk menyebar video bugilnya ke media sosial," ungkap Wadirreskrimsus Polda NTT, AKBP Yoce Marten saat konferensi pers di Mapolda NTT, pada Rabu (3/4/2024) sore.
Adapun korban adalah seorang wanita berusia 22 tahun, inisial NNM. Kejadian itu berawal saat NNM meminta tolong kepada saudaranya, NND, untuk memperbaiki handphonenya di salah satu tempat servis di Kota Kupang pada Sabtu 3 Februari 2024 lalu.
Berangkat dari hal tersebut, salah satu karyawan menyampaikan bahwa handphone itu harus ditinggalkan baru bisa diperbaiki karena mengalami kerusakan pada mesinnya. Sehingga proses perbaikannya butuh beberapa hari ke mendatang.
Setelah memasuki Selasa 13 Februari 2024, NND kembali ke tempat servis dan memberikan kata sandi kepada GMK atas permintaan dari admin servis HP. Tanpa, sepengetahuan korban, GMK mengakses tempat penyimpanan galeri dan didalamnya ia menemukan lima video syur milik korban.
Selanjutnya, GMK membawa HP milik NNM untuk memutar video seks tersebut. Dia lalu merekamnya tiga video asusila itu menggunakan HP miliknya di dalam toilet.
Editor : Stefanus Dile Payong