KUPANG, iNewsBelu.id - Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menangkap dua tukang servis HP, GMK (25) dan NRA (22) usai mencuri dan menyebar video syur seorang pegawai bank di NTT. Keduanya bahkan mengancam dan mengajak perempuan itu berhubungan seks.
"Para pelaku mengancam korban untuk menyebar video bugilnya ke media sosial," ungkap Wadirreskrimsus Polda NTT, AKBP Yoce Marten saat konferensi pers di Mapolda NTT, pada Rabu (3/4/2024) sore.
Adapun korban adalah seorang wanita berusia 22 tahun, inisial NNM. Kejadian itu berawal saat NNM meminta tolong kepada saudaranya, NND, untuk memperbaiki handphonenya di salah satu tempat servis di Kota Kupang pada Sabtu 3 Februari 2024 lalu.
Editor : Stefanus Dile Payong