get app
inews
Aa Read Next : Tragis! Longsor di Kabupaten Ende Ibu dan Anak Tertimbun, 1 Orang Tewas

1 Ton Ikan Tidak Layak Kosumsi dari Alor NTT Dimusnahkan Polres Timor Tengan Utara

Rabu, 03 April 2024 | 20:22 WIB
header img
Ribuan ikan ilegal dimusnahkan oleh Polsek Insana Utara, (foto istimewa).

Beggie juga  menambahkan, ikan sebanyak 15 boks itu tidak memiliki dokumen asal ikan, tidak sesuai prosedur karantina ikan, tidak memiliki surat karantina ikan, dan bongkar di luar wilayah Kepabeanan. 

“Ikan yang dimusnahkan itu, tidak didasari prosedur yang tepat berupa pembongkaran melalui pelabuhan dan pihak karantina ikan untuk memastikan ikan layak dikonsumsi atau tidak,” katanya.

Kami telah melakukan pemusnahan Ikan sebanyak 15 box yang berlokasi di halaman Polsek Insana Utara berdasarkan Laporan Polisi LP/A/08/IV/2024/Sek Insut/Res.TTU/Polda NTT, tanggal 2 April 2024," ujar Ipda Beggie.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut