Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrokan Kelompok Pemuda di Pasar Malaka NTT: 1 Orang Tewas, 2 Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content

1 Ton Ikan Tidak Layak Kosumsi dari Alor NTT Dimusnahkan Polres Timor Tengan Utara

Rabu, 03 April 2024 | 20:22 WIB
  • author Evan Dile Payong
1 Ton Ikan Tidak Layak Kosumsi dari Alor NTT Dimusnahkan Polres Timor Tengan Utara
Ribuan ikan ilegal dimusnahkan oleh Polsek Insana Utara, (foto istimewa).

Beggie juga  menambahkan, ikan sebanyak 15 boks itu tidak memiliki dokumen asal ikan, tidak sesuai prosedur karantina ikan, tidak memiliki surat karantina ikan, dan bongkar di luar wilayah Kepabeanan. 

“Ikan yang dimusnahkan itu, tidak didasari prosedur yang tepat berupa pembongkaran melalui pelabuhan dan pihak karantina ikan untuk memastikan ikan layak dikonsumsi atau tidak,” katanya.

Kami telah melakukan pemusnahan Ikan sebanyak 15 box yang berlokasi di halaman Polsek Insana Utara berdasarkan Laporan Polisi LP/A/08/IV/2024/Sek Insut/Res.TTU/Polda NTT, tanggal 2 April 2024," ujar Ipda Beggie.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut