get app
inews
Aa Read Next : Tragis! Longsor di Kabupaten Ende Ibu dan Anak Tertimbun, 1 Orang Tewas

1 Ton Ikan Tidak Layak Kosumsi dari Alor NTT Dimusnahkan Polres Timor Tengan Utara

Rabu, 03 April 2024 | 20:22 WIB
header img
Ribuan ikan ilegal dimusnahkan oleh Polsek Insana Utara, (foto istimewa).

KEFAMENANU, iNewsBelu.id  - Sebanyak 1 Ton ikan ilegal yang terisi dalam 15 boks ikan yang sudah tidak layak kosumsi berhasil dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan sebelumnya telah di lakukan pengamanan oleh aparat kepolisian Polsek Insana  Utara, di pantai Wini.

Kuat dugaan ikan ini akan rencananya di jual ke wilayah kita kefamenanu.

Ribuan ekor ikan yang berhasil diamankan dengan kondisi yang sudah tidak layak kosumsi ini akhirnya  dimusnahkan di area Mapolsek Insana Utara.

Pemusnahan ikan dihadiri Kasat Reskrim Polres TTU bersama anggota, Kapolsek Insana Utara bersama anggota, Personel Koramil 1618-03 Wini, Sekretaris Kecamatan Insana Utara, Kepala Desa Humusu Wini, Danki Pamtas RI-RDTL, Dansektor Brimob Perbatasan Wini, Karantina Perikanan Wini, Ketua Pokmaswas Pantai Utara - Wini, Perwakilan Dinas Perikanan Provinsi dan Masyarakat.

Kapolsek Insana Utara Ipda Beggie Ferlando mengatakan, pemusnahan ikan dilakukan karena sudah tak layak untuk dikonsumsi. Selain itu, tidak dibekali dengan surat izin resmi dari daerah asal pengeluaran ikan di Kabupaten Alor.

 

Beggie juga  menambahkan, ikan sebanyak 15 boks itu tidak memiliki dokumen asal ikan, tidak sesuai prosedur karantina ikan, tidak memiliki surat karantina ikan, dan bongkar di luar wilayah Kepabeanan. 

“Ikan yang dimusnahkan itu, tidak didasari prosedur yang tepat berupa pembongkaran melalui pelabuhan dan pihak karantina ikan untuk memastikan ikan layak dikonsumsi atau tidak,” katanya.

Kami telah melakukan pemusnahan Ikan sebanyak 15 box yang berlokasi di halaman Polsek Insana Utara berdasarkan Laporan Polisi LP/A/08/IV/2024/Sek Insut/Res.TTU/Polda NTT, tanggal 2 April 2024," ujar Ipda Beggie.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut