SORALANGUN, iNewsBelu.id - Sungguh biadab kelakuan seorang ayah yang merupakan satpam perusahaan perkebunan di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Bagaimana tidak? Sang ayah tersebut mencabuli anak tirinya sejak usia korban masih berusia 16 tahun atau sejak tahun 2017 hingga sekarang.
Pelaku berinisial MN tersebut pun ditangkap anggota Tim Pseko Satreskrim Polres Sarolangun. Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan polisi dengan tembakan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti lima pucuk senjata api rakitan.
Dalam detik-detik Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun mengamankan MN (45) yang mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur, polisi juga menemukan empat pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek..
Selain itu, polisi juga satu senjata tajam milik pelaku yang disimpan di dalam rumahnya.
Ketika polisi ingin melakukan pengembang meminta menunjukan barang bukti pakaian saat menyetubuhi korban dan lokasi tempat korban menyetubuhi korban, pelaku berusaha melawan dan lari dari petugas sehingga terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanannya.
Editor : Stefanus Dile Payong