JAKARTA, iNewsBelu.id - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkap biaya yang disetor tahanan dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK.
Menurutnya, para tahanan merogoh kocek hingga Rp20 juta untuk menyelundupkan handphone (HP) ke dalam rutan.
"Sekitar berapa ya, Rp10-20 juta. Selama dia mempergunakan HP itu kan, tapi nanti kan ada bulanan yang dibayarkan," kata Albertina kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Tak itu, kata dia, para tahanan juga dikenakan biaya setiap mengisi daya HP. Dia menyebutkan, tahanan dibebankan biaya ratusan ribu rupiah untuk mengisi daya HP yang diselundupkan. "HP itu kan perlu daya, kan ada powerbank. Nge-charge powerbank nanti harus bayar juga, nge-charge HP-nya sekitar Rp200.000 sampai Rp300.000," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pungli juga ditujukan untuk mendapatkan makanan di luar waktu yang telah ditentukan. Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap modus-modus pungli di rutan KPK. Skandal pungli tersebut diduga melibatkan 93 pegawai KPK.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menjelaskan, modus pungli senilai Rp6,1 miliar itu dengan memberikan fasilitas tambahan untuk tahanan KPK. "Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan, maka tahanan itu mendapat layanan lebih," kata Haris, dikutip Kamis (17/1/2024).
Contoh fasilitas tambahan itu adalah membolehkan tahanan menggunakan HP hingga mengisi daya baterai. "Misalnya HP untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charge HP dan lain-lain," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong