Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Danpomdam Jaya: 2 Oknum Kopassus Terlibat Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Bersalah Aniaya Relawan Ganjar - Mahfud 6 Tersangka Oknum TNI Dijerat Pasal Berlapis

Minggu, 14 Januari 2024 | 22:51 WIB
  • author Eka Setiawan, Evan Payong
Terbukti Bersalah Aniaya Relawan Ganjar - Mahfud 6 Tersangka Oknum  TNI Dijerat Pasal Berlapis
Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi, saat diwawancara di CFD Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Minggu (14/1/2024) pagi. (Foto: Istimewa)

“Prada (Prajurit Dua), umurnya 20an (tahun). Memang spontan dengar suara (berisik knalpot brong) keluar. Walaupun ada saksi yang tidak keberatan, tidak menuntut, (tetapi) ya tidak ada pembenaran penganiayaan,” katanya

Sebelumnya, insiden penganiayaan itu terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha, Kabupaten Boyolali, Sabtu (30/12/2023) siang. Enam tersangka yang sudah ditetapkan masing-masing; Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. Semuanya ditahan di Denpom IV/4 Surakarta.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut