get app
inews
Aa Read Next : Kenakan Atribut Anak-Anak Diajak Kampanye Prabowo-Gibran di Semarang

85 Hamil Diluar Nikah, 161 Anak di Bojonegoro Menikah Dini

Kamis, 11 Januari 2024 | 09:30 WIB
header img
Kantor Pengadilan Bojonegoro (Foto; iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNewsBelu.id - Sebanyak 161 anak di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) mengajukan pernikahan dini. Dari jumlah tersebut, 85 di antaranya sedang mengandung sebagai akibat dari hubungan di luar nikah. 

Data dari Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro selama Januari hingga Desember 2023, atau selama setahun penuh, mencatat ada sebanyak 448 perkara pengajuan dispensasi kawin atau diska.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik menyampaikan, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi ratusan anak melakukan pernikahan dini. Namun, yang paling dominan karena sudah terlibat dalam hubungan suami-istri.  "Jadi pengajuan diska ini ada yang dilakukan untuk menyelamatkan para pihak dan mereka ketika mengajukan diska itu kami anggap sebagai orang yang sadar hukum," ucapnya, Rabu (10/1/2024).

Selain itu, terdapat faktor budaya sebanyak 92 perkara, putus sekolah sebanyak 36 perkara, faktor ekonomi sebanyak 33 perkara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut