get app
inews
Aa Text
Read Next : Lolos Dari Pantauan! Pelaku Pembunuhan Sadis dan Pemutilasi 42 Perempuan Kabur dari Penjara

Dipicu Sakit Hati 6 Karyawan Bunuh Bos secara Sadis

Jum'at, 29 Desember 2023 | 18:56 WIB
header img
6 Karyawan di Medan Bunuh Bos secara Sadis, Istri Korban sempat Diancam (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap

DELISERDANG, iNewsBelu.id - Aksi sadis dilakukan enam karyawan pencucian mobil di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/12/2023).

Keenamnya tega membunuh bosnya lantaran sakit hati dan tak diberi pinjaman.

Korban yang bernama Mahadib (53) ditemukan tewas di bengkelnya yang terletak di Jalan Medan-Binjai Kilometer Dua Belas, Kecamatan Deliserdang. Pilunya, istri korban juga menjadi saksi aksi brutal keenam karyawannya.

Korban diserang oleh enam karyawannya setelah tempat usaha pencucian mobilnya ditutup. Para pelaku pertama-tama membekap korban dengan menggunakan bantal, dan kemudian melakukan serangan lebih lanjut dengan memukul kepala korban berkali-kali menggunakan besi aspak.

Istri korban yang berusaha memberikan pertolongan dan meminta tolong dihadang dan diancam oleh para pelaku. Aksi brutal ini terjadi di bengkel korban dan berlangsung dengan kejam.

Petugas Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Polsek Sunggal segera merespons laporan tersebut dan berhasil menangkap lima dari enam pelaku. Para pelaku yang berhasil ditangkap antara lain AS, MA, MR, NR, dan KZ. Adapun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, menyatakan bahwa motif aksi brutal tersebut dipicu oleh sakit hati para pelaku terhadap perlakuan bos yang kerap berbicara kasar dan sering ingkar janji.

Mirisnya dari keenam pelaku, lima di antaranya masih anak di bawah umur. Bahkan otak dari pembunuhan ini juga AS yang masih di bawah umur.

"Jadi yang dewasa ini hanya inisial KZ saja. Modus operandinya ini mereka karyawan lepas. Para pelaku ini sakit hati lantaran korban sering berkata kasar dan sering tidak menepati janji antara lain untuk memberi pinjaman kepada pelaku," ucapnya dalam konprensi presnya, Jumat (29/12/2023)

Pembunuhan ini pun dinilai terencana. Lantaran para pelaku sebelumnya sudah mengatur pembunuhan korban sebelum Natal.

"Disepakati jika (pembunuhan) dilakukan pada Senin (25/12/2023) pada saat menjelang Natal," katanya.

Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun penjara hingga hukuman mati. 

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut