Dipicu Sakit Hati 6 Karyawan Bunuh Bos secara Sadis
Jum'at, 29 Desember 2023 | 18:56 WIB
"Jadi yang dewasa ini hanya inisial KZ saja. Modus operandinya ini mereka karyawan lepas. Para pelaku ini sakit hati lantaran korban sering berkata kasar dan sering tidak menepati janji antara lain untuk memberi pinjaman kepada pelaku," ucapnya dalam konprensi presnya, Jumat (29/12/2023)
Pembunuhan ini pun dinilai terencana. Lantaran para pelaku sebelumnya sudah mengatur pembunuhan korban sebelum Natal.
"Disepakati jika (pembunuhan) dilakukan pada Senin (25/12/2023) pada saat menjelang Natal," katanya.
Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun penjara hingga hukuman mati.
Editor : Stefanus Dile Payong