Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terjaring OTT KPK Bongkar Kasus Korupsi di BNPB, Terkait Dana Siap Pakai Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Masa Tahanan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperpanjang KPK 30 Hari Hingga 8 Januari

Sabtu, 09 Desember 2023 | 15:08 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali, Evan Payong
Masa Tahanan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperpanjang  KPK  30 Hari  Hingga 8 Januari
KPK memperpanjang masa tahanan eks Mentan SYL hingga 8 Januari 2024 mendatang. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, masa penahanan terhadap SYL diperpanjang hingga 8 Januari 2024 mendatang.

“Tim Penyidik telah memperpanjang masa penahanan tersangka SYL untuk 30 hari ke depan sampai dengan 8 Januari 2024,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/12/2023). Dia menjelaskan, penahanan tersebut berdasarkan dengan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Selain itu, Ali menyebutkan penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait perkara yang ada.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut