KAPAHIANG, iNewsBelu.id - Gegara melontarkan perkataan menghina orang tuanya, ZA menghabisi nyawa rekannya berinisial Po, warga Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Za, warga Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, harus berurusan dengan polisi. Terduga pelaku anak berusia 16 tahun itu menghabisi nyawa korban yang berstatus pelajar menggunakan sebilah pisau.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan bagian kepala. Berdasarkan pemeriksaan sementara dari dokter, korban mengalami luka tusuk sebanyak lebih dari 20 tusukan. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah, Kamis (7/12/2023).
Peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, bermula ketika terduga pelaku anak menginap di indekos milik korban di Desa Weskus, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Berselang beberapa jam, keduanya terlibat keributan di indekos.
Keributan itu dipicu lantaran korban sempat melontarkan perkataan menghina ibu terduga pelaku. Ucapan tak wajar itu keluar dari mulut korban dengan menggunakan bahasa Bengkulu, usai melihat foto ibu terduga pelaku di platform Facebook miliknya. Dalam Bahasa Indonesia ucapan itu diartikan “Ibu mu inilah bagus untuk disetubuhi”.
Editor : Stefanus Dile Payong