get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Alasan KPU Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran saat PKPU belum Direvisi

Memilih Menjadi Cawapres Prabowo PDIP Sebut Gibran Membangkang

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 21:09 WIB
header img
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) menyebut Gibran Rakabuming Raka telah membangkang usai memutuskan jadi bacawapres dari koalisi lain yaitu Prabowo Subianto. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut Gibran Rakabuming Raka telah membangkang usai memutuskan jadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari koalisi lain yaitu Prabowo Subianto. 

Gibran disebut tidak patuh dengan garis keputusan partai. Ketua DPP Ahmad Basarah menyebut dalam berorganisasi, partai memiliki aturan main sendiri. Atas dasar itu, dia merasa seluruh kader partai harus taat pada aturan yang telah ditetapkan, apalagi seorang elite partai.

"Ketika beliau menjadi elitenya PDIP, maka saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," ucap Basarah saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023). 

Basarah pun menyinggung hasil Kongres III yang telah memberi mandat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menentukan pasangan capres-cawapres.

"Nah, Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD sebagai capres dan cawapres," kata Basarah. 

Dia menegaskan seluruh elemen partai wajib menaati dan mendukung pilihan Ketua Umum DPP PDIP. "Termasuk Mas Gibran, wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan menyukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," ucap Basarah.

"Dan ketika Mas Gibran kemudian keluar dari keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," tutur Basarah. 

Untuk itu, Basarah menilai keputusan Gibran untuk menjadi pendamping Prabowo bisa dimaknai telah keluar dari PDIP. Atas dasar itu, dia merasa pemberhentian Gibran dari partai tak perlu dilakukan secara simbolik melalui surat pemberhentian.

"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDIP itu sendiri," tutur Basarah.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut