JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Mentri BUMN Dahlan Iskan, Kamis (14/9/2023). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
"Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir Kamis di Gedung KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan Dahlan Iskan pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu. Dahlan berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini. "Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014), saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang," ujar Ali.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari Dahlan Iskan. KPK dikabarkan ingin mendalami proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang diduga merugikan keuangan negara. KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah tersangka.
Akan tetapi, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka. Kendati, KPK memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup. KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo.
KPK juga sudah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan kediaman para pihak yang terkait perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen.
Editor : Stefanus Dile Payong