get app
inews
Aa Read Next : Halangi Penyidikan Kasus Korupsi BTS Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Ditangkap

Korupsi BTS Kominfo Kejagung Sita Uang Rp27 Miliar

Selasa, 12 September 2023 | 08:17 WIB
header img
Kejagung menyita uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS Kominfo. (Foto: Antara)

Uang itu dibawa Maqdir dengan koper. Dia membawa dua tumpuk uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat (AS) senilai total 1,8 juta dollar AS. Dirinya mengklaim, uang tersebut diserahkan sebagai bentuk recovery atas kasus yang menimpa kliennya.

"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami, Irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika," kata Maqdir di Kejagung, Kamis (13/7/2023). Maqdir dipanggil jaksa penyidik terkait pernyataannya mengenai pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar AS oleh pihak swasta terkait perkara korupsi BTS 4G Kominfo.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut