Lebih lanjut, pria 43 tahun ini mengucapkan bentuk terima kasih kepada penegak hukum. Pasalnya, laporan terhadap mantan istrinya dapat diterima dengan baik dan kini tengah di proses oleh penyidik.
"Alhamdulillah laporan ini diterima dengan baik oleh Polda Metro Jaya, terima kasih Kapolri, Wakapolda, Kapolda dan Wakapolda dan semua masyarakat di Indonesia," ucap Saipul Jamil .
"Terimakasih kepada bang Radja beserta tim, sudah menjembatani saya melaporkan hal ini kepada Polda. Mudah-mudahan, sampe akhir nanti lancar tidak ada hambatan apa-apa, saya minta doanya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil melayangkan laporan di Polda Metro Jaya, 9 Agustus 2023 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan ini, DP terancam Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.
Editor : Stefanus Dile Payong