JAKARTA, iNewsBelu.id - Kisah pilu remaja cantik dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta akhirnya terbongkar. Korban disekap di apartemen dipaksa layani pelanggan. Kasus ini rupanya terjadi sejak Januari 2021. Pelaku berinisial EMT yang kerap disapa mami tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin didampingi kedua orang tua korban pun menjelaskan kronologi kasus tersebut. Saat itu korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat.
Korban dijanjikan akan diberi uang untuk tampil cantik. Korban awalnya tak tahu jika ajakan tersebut rupanya menjadi PSK.
"Setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Kamis (15/9/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong