Miris, Curi Uang Majikan ART Asal Indonesia Pamer Banyak Duit di TikTok
Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:39 WIB
SINGAPURA, iNewsBelu.id - Nurfiyawati (36), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia divonis penjara tiga bulan. Dia didakwa mencuri uang lebih dari Rp78 juta milik majikannya di Singapura. Parahnya lagi, Nurfiyawati memamerkan uang tersebut di TikTok miliknya. Aksinya itu diketahui sang majikan usai beberapa bulan beraksi seperti dikutip dari Today Online, Rabu (30/8/2023).
Korban Sim Yuan San (41) awalnya iseng melihat video TikTok. Namun, dia penasaran saat melihat pelaku Nurfiyawati memamerkan uang dalam jumlah besar dengan amplop berwarna merah. Amplop merah merupakan budaya yang erat di etnis China.
Editor : Stefanus Dile Payong