get app
inews
Aa Read Next : Haru! Terpisahkan Karena Perceraian, Ibu dan Anak ini Bertemu setelah 20 Tahun Berpisah

Miris, Curi Uang Majikan ART Asal Indonesia Pamer Banyak Duit di TikTok

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:39 WIB
header img
ART asal Indonesia pamer banyak uang di TikTok ternyata hasil mencuri dari majikan di Singapura. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SINGAPURA, iNewsBelu.id - Nurfiyawati (36), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia divonis penjara tiga bulan. Dia didakwa mencuri uang lebih dari Rp78 juta milik majikannya di Singapura. Parahnya lagi, Nurfiyawati memamerkan uang tersebut di TikTok miliknya. Aksinya itu diketahui sang majikan usai beberapa bulan beraksi seperti dikutip dari Today Online, Rabu (30/8/2023). 

Korban Sim Yuan San (41) awalnya iseng melihat video TikTok. Namun, dia penasaran saat melihat pelaku Nurfiyawati memamerkan uang dalam jumlah besar dengan amplop berwarna merah. Amplop merah merupakan budaya yang erat di etnis China.

Korban lalu ingat amplop merah yang diberikan kepadanya oleh almarhum mertuanya beberapa saat lalu. Uang dalam amplop yang disimpan di kamar ternyata hilang. Ada sekitar 50 hingga 60 amplop merah yang hilang di kotak penyimpanan. 

Setiap amplop berisi antara Rp100.000 hingga Rp4 juta. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat majikan liburan ke Korea Selatan. Nurfiyawati beraksi 32 kali antara Mei dan 21 Agustus tahun lalu. Dia terus mencuri dua amplop merah berisi uang setiap minggunya.

Nurfiyawati akhirnya mengakui telah mencuri. Sebagian besar uang disebut sudah dikirim ke Indonesia. Sim kemudian melaporkan pencurian tersebut kepada polisi. Pelaku langsung ditangkap tapi tidak mengembalikan uang curian itu.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut