JAKARTA, iNewsBelu.id - Oknum paspampres Praka Riswandi Manik sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pemuda Aceh bernama Imam Masykur. Berikut profil Praka Riswandi Manik dan postingannya soal balas dendam yang jadi sorotan.
Kasus pembunuhan ini menjadi viral setelah video penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur yang berujung tewas viral di media sosial.
Pihak kepolisian dan Pomdam Jaya ;engausng bergerak mengusut kasus ini. Kabar terbaru, Pomdam Jaya sudah menetapkan 3 anggota TNI sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan pemuda Aceh. Setelah itu, ketiga tersangka langsung mendekam di tahanan.
"Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua. Ya betul (tersangka)," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023).
rsyad menjelaskan, satu dari tiga terduga pelaku merupakan anggota Paspampres. Sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda. Salah satu dari ketiga tersangka itu adalah Praka Riswandi Manik.
Kebenaran soal Praka Riswandi Manik jadi tersangka juga dibenarkan oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay. Ia memastikan hanya satu anggotanya yang terlibat dalam pembunuhan disertai penganiayaan terhadap Imam Masykur (25).
"Hanya satu orang," kata Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Senin (28/8/2023).
Namun Danpomdam Jaya belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi kejadian hingga motif 3 oknum anggota TNI tersebut nekat melakukan penculikan, penganiayaan yang berujung tewasnya korban.
Editor : Stefanus Dile Payong