Setelah memakai sarung tangan medis dan menggunakan buf yang menutupi wajah, pelaku berjalan kaki dari rumahnya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo menuju rumah yang ditempati korban. Selama renovasi, korban menempati rumah A, tetangga samping rumahnya sesama dosen. Pelaku naik ke atap rumah itu melalui pagar samping kanan.
Dia lalu naik ke samping kanan rumah dan masuk melalui dak belakang tempat tendon air. Ketika sudah berada di dalam rumah, pelaku melihat korban sedang tertidur di atas kasur yang berlokasi di ruang tamu. Sesaat setelah itu, pelaku menempelkan pisau pemotong daging yang dibawa ke leher korban.
Pelaku meminta korban diam dan tidak berteriak. Namun korban malah kaget dan ingin berteriak. Pelaku lalu menekan leher korban dengan menggunakan jempol kurang lebih 5 menit sampai korban merasa lemas. Perlahan pelaku melepaskan jari jempol yang menekan leher korban secara perlahan sambil berkata “kamu pilih diam dan tak biarkan hidup atau kamu berteriak dan tak habiskan sekarang”.
Ternyata korban malah berteriak minta tolong dan berusaha merebut pisau pelaku. Merasa emosi, pelaku berhasil menguasai pisau pemotong daging dan menebaskan ke pipi sebelah kanan korban. Setelah itu, ia menusukkan pisau ke leher korban hingga tewas. Berikutnya pelaku membersihkan darah korban yang terkena pakaian pelaku di kamar mandi.
Editor : Stefanus Dile Payong