get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribut Gegara Ekonomi, Suami di Jember Tega Aniaya Istri hingga Tewas

Miris, Suami Ini Baru Tahu 4 Anak Bukan Darah Dagingnya Setelah 16 Tahun Menikah

Senin, 14 Agustus 2023 | 10:51 WIB
header img
Joni, suami di Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat yang membunuh istrinya setelah mendengar pengakuan tentang status keempat anaknya. (Foto: Polres Kubu Raya)

Keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi hingga akhirnya ditangkap. Pelaku pun mengaku menghabisi nyawa istrinya karena terbakar cemburu dengan pengakuan keempat anak mereka bukan darah dagingnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 44 ayat 33 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 340 KUHP.  Ade mengatakan, pelaku bisa terancam hukuman mati.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut