Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Ferdy Sambo Lolos Dari Hukuman Mati MA Putuskan Penjara Seumur Hidup

Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:23 WIB
  • author Danandaya Arya Putra, Evan Payong
Breaking News, Ferdy Sambo Lolos Dari Hukuman Mati MA Putuskan  Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo (foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Hukuman Sambo diubah menjadi seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati. 

"Tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup," ucap Kepala Biro Hukum dan Mumas MA, Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut