JAKARTA, iNewsBelu.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selesai menjalani pemeriksaan Kejagung setelah 12 jam lebih.
Dia dicecar 46 pertanyaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Saya telah menjawab 46 pertanyaan," kata Airlangga kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Setelah menjawab wartawan, Airlangga dikawal ketat oleh sejumlah orang.
Pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan setelah penetapan tiga tersangka dari pihak korporasi. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali kebijakan yang dikeluarkan karena mengakibatkan kerugian negara hingga Rp6,47 triliun.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musi Mas Group.
Editor : Stefanus Dile Payong