get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari TTU Geledah Desa Nainaban 1 Unit Laptop Berhasil Diamankan Penyidik

Dicecar 46 Pertanyaan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung 12 Jam

Senin, 24 Juli 2023 | 22:18 WIB
header img
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung malam ini. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsBelu.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selesai menjalani pemeriksaan Kejagung setelah 12 jam lebih.

 Dia dicecar 46 pertanyaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Saya telah menjawab 46 pertanyaan," kata Airlangga kepada wartawan, Senin (24/7/2023). 

Setelah menjawab wartawan, Airlangga dikawal ketat oleh sejumlah orang. 

Pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan setelah penetapan tiga tersangka dari pihak korporasi. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali kebijakan yang dikeluarkan karena mengakibatkan kerugian negara hingga Rp6,47 triliun.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musi Mas Group. 

 

Digali terkait kebijakan, pelaksanaan kebijakan, evaluasi kebijakan, karena ini terkait dengan 3 tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan," kata Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (24/7).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut