KEDIRI, iNewsBelu.id - Seorang perempuan berinisial PI menyelundupkan ratusan butir pil narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II Kediri lewat celana dalam. Untuk mengelabui petugas perempuan itu berpura-pura sedang haid.
Namun, akal-akalan pelaku asal Desa Karangrejo itu terbongkar. Petugas lapas tak begitu saja percaya dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, petugas mendapati celana dalam yang sudah dimodifikasi dan di dalamnya terdapat ratusan butir pil koplo. "Kejadiannya pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 WIB," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari, Sabtu (15/7/2023).
PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya. Sesuai prosedur yang berlaku, petugas perempuan Lapas melakukan penggeledahan badan PI.
Nah, pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalam PI. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.
Editor : Stefanus Dile Payong