get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Hanya Gegara Sampah, Pria di Bengkulu Tega Tikam Wajah Tetangganya

Astaga, Tega ASN di Bengkulu Jual Putri Kandung sebagai Pekerja Seks seharga Rp350 Ribu

Sabtu, 24 Juni 2023 | 17:28 WIB
header img
Tersangka TS (42), pelaku penjualan anak kandung di Kabupaten Bengkulu Selatan digelandang ke Polres Bengkulu Selatan. Foto/MPI/Demon Fajri

Namun, kata Florentus, aktivitas prostitusi juga dilakukan di dalam salah satu kamar hotel. "Perempuan ini sudah menjalankan aktivitas prostitusi dengan menjual anaknya, sejak satu tahun terakhir. Dia (tersangka TS) menyediakan satu kamar di dalam rumah untuk aktivitas prostitusi," kata Florentus, saat ditemui, Sabtu (24/6/2023).

Untuk satu kali kencan, lanjut Florentus, tersangka mendapatkan fee dari anaknya, uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Biaya itu, kata Florentus, sebagai sewa kamar di dalam rumah tersangka. Sementara untuk tarif sekali kencan, terang Florentus, sebesar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu. Di mana besaran tarif itu tergantung dengan kesepakatan antara korban atau anak tersangka dan pria hidung belang. 


Tersangka, kata Florentus, dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. "Besaran tarif tergantung kesepakatan. Aktivitas prostitusi itu kerap dilakukan di dalam kamar rumah tersangka dan ada juga di dalam kamar hotel," pungkas Florentus.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut