get app
inews
Aa
Read Next : Miris, Bermain judi Oknum Polisi di Labuan Bajo NTT Tertangkap Bareng Warga

Gerak Cepat Kapolda NTT Berantas Praktik TPPO Diapresiasi SP IMPPI

Jum'at, 09 Juni 2023 | 07:37 WIB
header img
Langkah Polda NTT di bawah pimpinan Irjen Pol Johni Asadoma itu mendapat apresiasi Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI). (Ist)

KUPANG, iNewsBelu.id  - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil memberantas praktik kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah Polda NTT di bawah pimpinan Irjen Pol Johni Asadoma itu mendapat apresiasi Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI). 

"Langkah cepat dan terstruktur dari Kapolda NTT ini patut kita apresiasi dan diharapkan dapat dilaksanakan dan dikontrol dalam implementasinya,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI William Yani Wea, Rabu (7/6/2023). Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh Kapolda NTT itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Karena itu, TNI dan Polri harus menyisir siapa saja pihak-pihak yang mendukung dari hulu sampai hilir dan dari institusi manapun," ujarnya. Ia menjelaskan, secara umum, modus operandi TPPO di lapangan berupa penyalahgunaan visa, pekerjaan tidak sesuai dan eksploitatif, jeratan utang, rekrutmen resmi tapi penempatan kerja ilegal, dan pembayaran ke agen untuk pekerjaan yang seharusnya tidak membayar. Oleh sebab itu, ia berharap penyelesaian TPPO harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Yaitu dari proses rekrutmen sampai pemulangan pekerja ke Tanah Air.

"Hal krusial lain yang perlu dikembangkan oleh Polri adalah bagaimana meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menangani persoalan ini," ujarnya. Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma mengingatkan para kapolres di Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan berbagai upaya untuk memberantas kasus TPPO yang terjadi di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu. 
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut